Jakarta, sketsindonews – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengharapkan oknum kepolisian yang diduga menerima suap segera dicopot dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, jika tidak terbukti bersalah, nama bikny akan dipulihkan.
“Tapi, jika nantinya dapt dibuktikan bersalah maka kami kan merekomendasikan untuk diproses pidana dan diproses etik dengan sanksi pemecatan.” kata Poengky saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/22).