Uni Eropa Soroti Kasus Ahok

oleh
oleh
Foto istimewa Basuki Tjahaja Purnama Atau Ahok saat jalani sidang (Foto: merdeka.com)
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, selasa (09/5/17) berikan pernyataan resmi terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Mereka menyoroti mengenai apa yang disebut kriminalisasi penistaan agama.

Seperti diketahui, Ahok di vonis 2 tahun penjara atas kasus penistaan agama tersebut oleh mejelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

banner 300x600

Berikut pernyataan mereka:

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.