Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Gong Xi Fa Cai

Selamat Tahun Baru Imlek 2577

Semoga Tahun Ular Kayu 2026 membawa kemakmuran & kebahagiaan
2026
🧧🐍 Imlek 2577

Tidak Ada Sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Timur Akan Gunakan E-Tilang

oleh
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Nawawi Pamolango, SH (Dok. sketsindonews.com
10.9K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Nawawi Pamolango, SH menyatakan bahwa akan mulai mengimplementasikan E-Tilang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Januari 2017 mendatang.

“Jadi gini Perma 12 tahun 2016 ini baru di lounching kemarin, tapi Ketua Mahkamah Agung memberi kesempatan kepada kami untuk pengimplementasiannya pada januari 2017,” ujarnya usai mengadakan apel di PN Jakarta Timur, Jum’at (30/12/16).

Baca juga: Kena Tilang?, Ini Dia Cara Pembayaran E-Tilang

Gambar

Nawawi yang secara kebetulan merupakan anggota Pokja dari perencanaan pembuatan E-Tilang, berencana akan memulai program tersebut pada minggu kedua bulan Januari.

“Itu perlu koordinasi antara saya, Penyidik yang dalam hal ini Kepolisian Metro Jakarta Timur, lalu Kejaksaan sebagai pelaksana keputusan tilang itu,” terangnya.

ia menjelaskan bahwa ada beberapa hal penting dalam E-Tilang, pertama pelimpahan berkas itu yang dilakukan secara manual hardisk maupun softcopy pada tiga hari sebelum sidang sudah dilimpahkan ke Pengadilan. “Jika hari jumat sidangnya, maka paling lambat hari selasa sudah masuk ke seluruh pengadilan di Jakarta, jam 1 siang sudah masuk,” jelasnya.

Ketika berkas sudah masuk, dijelaskannya bahwa ia akan menunjuk Hakim, panitra pengganti, dan petugas administrasi untuk bekerja menentukan denda dari setiap pelanggaran. “Dan insyaallah pada hari kamis mereka sudah net (Nominal Denda yang ahrus dibayarkan pelanggar -red), mereka sudah menetapkan jumlah apa dan segala macam,” paparnya.

Setelah itu, pagi sekitar Pukul 08.00 wib, menurutnya nominal pembayaran denda tersebut sudah diumumkan pada papan pengumuman atau web Pengadilan Negeri Jakarta Timur. “Dengan Kejaksaan Negeri itu yang akan kami bicarakan,” pungkasnya. (eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap