Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Gong Xi Fa Cai

Selamat Tahun Baru Imlek 2577

Semoga Tahun Ular Kayu 2026 membawa kemakmuran & kebahagiaan
2026
🧧🐍 Imlek 2577

Pemerintah Papua Berharap Freeport Indonesia Menaati UU Minerba

oleh
10.6K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Operasional tambang milik PT Freeport Indonesia di tanah Papua bersiteru dengan Pemda Papua untuk melaksanakan Undang-undang Minerba secara konsekwen.

Gubernur Papua Lukas Enembe meminta freeport untuk serius melaksanakan undang-undang minerba dan tagihan pajak Air Permukaan beserta dendanya. Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/1), di hotel Pullman, Jakarta.

Kontrak karya (KK) perpanjangan kontrak Freeport baru dibicarakan 2 tahun sebelum berakhir, yaitu pada 2019, perpanjangan kontrak harus menyesuaikan undang-undang yang berlaku, seperti pembagian royalti, divestasi saham, pembangunan pabrik pemurnian (smelter), dan harus menggunakan local content, luas wilayah dan lainnya.

Gambar

“Padahal, kata Lukas, selama setahun perkara PAP ini bergulir, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga sudah mengeluarkan rekomendasi agar Freeport memenuhi kewajiban mereka untuk membayar sejumlah pajak kepada pemerintah daerah,” ungkap Gubernur Papua ini.

Lukas melanjutkan, selama ini Freeport bersikeras membayar pajak air sebesar Rp 10/m3/detik. Padahal, berdasarkan Peraturan Daerah Papua nomor 4 tahun 2011, yang merupakan turunan dari UU Perpajakan, sudah ditetapkan tarif berbeda yakni sebesar Rp 120/m3/detik.

Ia berharap, Freeport mau mematuhi Perda yang telah ada dan juga keputusan pengadilan, dengan membayar pajak plus sejumlah denda.

“Nanti kan uangnya buat pembangunan stadion utama untuk PON 2020 dan juga kita distribusikan ke kabupaten/kota,” pungkas Lukas. (Edo)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap