Jakarta, sketsindonews – Akibat dari laporan warga serta pemberitaan dari sumber media online, akhirnya petugas Sudin Dishub Kota Jakarta Pusat lakukan penindakan parkir kendaraan yang menjorok ke trotoar di sepanjang Jalan Karang Anyar Raya Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. (16-03-2017).
Alhasil, kendaraan roda empat yang teronggok di sepanjang jalan tersebut langsung diderek petugas saat itu pula.
“Kita harapkan, penindakan derek terhadap kendaraan yang memarkir disepanjang jalan ini dilakukan secara rutin, supaya pejalan kaki bisa nyaman berjalan di trotoar,” ucap Endang (51) warga Sawah Besar.
Ia juga meminta agar Lurah maupun Camat setempat dapat melakukan penataan disepanjang jalan tersebut agar tidak semrawut dan kumuh. “Penataan wilayah itu harus dilakukan secara rutin, apalagi saat ini memasuki penilaian adipura,” tegasnya.
Sementara itu, Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, penertiban tersebut dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat untuk kami tindak lanjuti.
“Ada 4 kendaraan yang langsung diderek, selanjutnya kawasan Jalan tersebut akan dilakukan pengawasan,” singkatnya disela-sela kegiatan acara Musrenbang Tingkat Kota.
reporter : nanorame










