1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

8 Agustus Buruh Ke Istana, Ini Tuntutannya

oleh
Ilustrasi Aksi Buruh. (Foto: Tribun)
13.8K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Ribuan massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan mengadakan aksi serentak di 20 Provinsi, pada tanggal 8 Agustus 2017 mendatang.

Untuk Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara, dengan massa aksi dari Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Sedangkan aksi di Provinsi-provinsi lain seperti Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan lain-lain, akan dipusatkan di Kantor Gubernur masing-masing daerah.

Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan, bahwa dalam aksi 8 Agustus nanti, buruh akan mengusung 8 tuntutan, yakni menolak penurunan nilai pendapatan tidak kena pajak (PTKP) yang akan diberlakukan Menteri Keuangan, karena akan membuat daya beli buruh makin anjlok serta bertolak belakang dengan spirit tax amnesty.

Gambar

“Darurat PHK bukan darurat ormas,” ucap Said Iqbal, di Jakarta, Selasa (01/8).

Untuk itu, dinyatakan bahwa buruh menolak Perppu Ormas yang menciderai demokrasi, disaat yang bersamaan PHK puluhan ribu buruh ritel, garmen, keramik, dan pertambangan terua berlanjut.

Buruh juga, menolak kebijakan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang membuat kebijakan nilai upah industri padat karya dibawah nilai upah minimum. “Dan cabut SK Gubernur Jawa Barat yang memberlakukan hal tersebut di 4 kabupaten/kota, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi,” tambahnya.

Selanjutnya, Kampanye serikat buruh se Asia Pasifik tentang kenaikan upah minimum +50 (naikan upah minimum tahun 2018 buruh se Asia Pacific sebesar 50 dolar).

“Rencana mempidanakan Direksi BPJS Kesehatan yang melanggar penerapan UU BPJS Kesehatan seperti 6 bulan setelah ter PHK buruh tidak dilayani BPJS Kesehatannya,” lanjutnya.

Dipaparkan tuntutan selanjutnya bahwa Buruh akan melakukan judicial review UU Pemilu, khususnya pasal mengenai presidential threshold 20% yang menciderai demokrasi, kedaulatan buruh dan rakyat.

Dilanjutkan bahwa rencana aksi buruh se dunia membangun perdamaian dan kemanusiaan #Save al Aqsa.

Terakhir tuntutan buruh adalah meminta untuk dipekerjakan kembali buruh PT. Smelting dan PT. Freeport. “Pekerjakan kembali buruh PT Smelting dan PT Freepoort,” tutupnya.

(Eky)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap