Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Pasangan JR Saragih-Ance Akan Gugat KPU Sumut

oleh
oleh
Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Pilgub Sumut 2018, JR Saragih - Ance. (Dok. ANTARA Foto/Irsan Mulyadi)
2.3K pembaca

Sumut, sketsindonews – Ketua Desk Pilkada DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan utarakan rencana JR Saragih-Ance akan menggugat KPU Sumut.

Langkah tersebut diambil setelah KPU Sumut menetapkan bahwa pasangan tersebut tidak lolos dalam pilgub Sumut 2018 dan menetapkan dua pasangan calon lolos untuk bersaing di Pilgub Sumatra Utara yaitu Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Siitorus.

“Gugatan itu akan dilakukan pasangan calon,” kata Daniel seperti dikutip dari viva.co.id, Senin, (12/2).

Gambar

Ia menduga ada skenario tertentu terkait hal ini. Menurutnya, karena keputusan KPU Sumut, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sampai terkejut.

“Kaget karena JR Saragih kan jebolan tentara, jadi bupati 2 periode. Tentu masalah ijazah sudah teruji di sana,” katanya.

Seperti diketahui, pasangan JR Saragih-Ance diusung koalisi Demokrat dan PKB serta parpol non parlemen PKPI.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap