60 Reklame LED Thamrin – Sudirman Harus Dibongkar Pemprov DKI

oleh
61.4K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Taufik mngusulkan pihak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk penertibkan sebanyak 60 reklame LED di Jalan Thamrin – Sudirman.

Hal ini diungkapkan kepada awak media bahwa kawasan jalan tersebut berdirinya reklame sejak Gubernur Ahok membuat kebijakan bahwa kawasan itu harus menggunakan fasilitas LED, sementara dalam aturannya tidak jelas secara detail.

Banyak ketidak jelasan pajak retribusi reklame yang mencapai milyaran rupiah bahkan trilyunan pendapatan DKI hilang percuma.

“Selain belum jelasnya aturan reklame LED yang ada hingga tata cara komprehensif dalam menjalankan pengawasan perda reklame,” ucap Taufik. (19/12)

Itu harus di bongkar 60 reklame yang ada dengan pertimbangan menunggu realisasi anggaran pembongkaran untuk di alokasikan pada tahun 2019.

Kordinasi teknis antara Satpol PP, Dinas Citata dalam aturan pergub sudah jelas sesuai dengan mekanismenya. Persoalan pajak pelanggaran reklame dalam unit layanan pajak sepertinya tidak maksimal dalam menunjang income pendapatan daerah selama ini.

Politisi Gerindra ini pun menyikapi, sektor APBD dari reklame ini sangat besar namun terkesan banyaknya pengemplang pajak reklame dalam prakteknya lebih pada negosiasi dan kompromi di lapangan, tutup Taufik

reporter : nanorame

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap