“Mestinya kan disampaikan, sekali pun itu menyeret polisi. Sehingga penegakan pemberantasan narkoba di Pamekasan tidak cenderung dipilah-pilah,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, beberapa pekan lalu, Polres Pamekasan, melakun konferensi pers dengan membekuk 24 pelaku penyalahgunaan narkoba. Pelaku mayoritas warga Pamekasan tersebut rata-rata sebagai pengguna, dan sebagian pula pengedar.
(nru/jsl)