“Warga mendatangani Kantor Ombudsman tentunya minta satu keadilan justifikasi kepemilikan warga, dimana sebelumnya warga telah membuat surat kepada pihak pemerintah diantaranya Kementrian Keuangan, Sekretaris Negara, Kementerian BUMN dan sekarang Ombudsman,” paparnya, Kamis (27/8/20).
“Dua diantaranya instasi pemerintah baik Kementrian Keuangan dan Sekretaris Negara secara responsif akan menuntaskan kasusnya kecuali Kementrian BUMN tidak melayani responsif warga Kramat,” lanjutnya menjelaskan.