Lanjut Nurjaman, pihaknya meminta kejelasan Tanah ini apakah memang tercatat sebagai asset atau bukan, karena menurutnya dengan dasar tersebut nantinya warga mempunyai hak untuk dapat kelayakan program Nasional Presiden Jokowi sertifikat Nasional yang saat ini sangat diharapkan oleh warga Kramat.
“Kami meyakini kami mempunyai hak dan kepemilikan tanah ini yang sudah puluhan tahun atau sejak jaman Belanda warga sudah bertempat disini menempati lahan kawasan Kramat Jaya,” tutup Nurjaman.
(Nanorame)