Majelis Hakim diduga “Main Mata” Jaksa dan Saksi Protes

oleh
39.9K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Publik kini tengah menyoroti kinerja Ketua Majelis Hakim pimpinan Tumpanuli Marbun SH MH. Seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Pasalnya, dalam persidangan kasus pemalsuan dengan terdakwa Moh Kalibi di PN Jakut, Rabu (2/12/2020). Beberapa orang yang akan memberikan kesaksian diantaranya Hadi Widjaya alias Aliang dan Hara Pakpahan. Mengecam kebijakan majelis hakim yang dinilai tidak konsisten dalam mengagendakan persidangan dan bahkan terkesan “main angin”.

Peristiwa itu terjadi ketika Hadi Widjaya alias Aliang dan Hara Pakpahan memprotes kepada Jaksa Penuntut Umum Yerich Sinaga SH MH dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Lantaran kehadiran para saksi fakta ke PN Jakut untuk memberikan kesaksian, namun yang terjadi persidangan kali ini masih berkutat pada pembacaan eksepsi dari penasihat hukum terdakwa, Moh Kalibu.

Gambar

Hal inilah yang menjadi pemicu kedua saksi menjadi berang dibuatnya. “Saya sudah datang jauh-jauh dari Bandung sesuai panggilan jaksa, eh tidak tahunya ternyata persidangannya masih beragendakan nota keberatan. Bagaimana sih majelis hakim menjadwalkan persidangan sampai-sampai jaksa panggilin saksi-saksi,” ujar Hara Pakpahan dengan nada penuh emosi.

Padahal sesuai agenda persidangan, majelis hakim Tumpanuli Marbun SH MH sebelumnya sudah menjadwalkan persidangan akan mengagendakan pemeriksaan saksi. Namun entah mengapa pada Kamis pekan lalu saksi-saksi yang dipanggil tidak seorang pun hadir.

Sehingga Jaksa Yerich Sinaga kembali menghadirkan para saksi pada sidang hari ini. “Kami sampai kecele mengadu agar majelis hakim tidak menangguhkan penahanan Moh Kalibi. Ternyata sebelum surat sampai tujuan terdakwanya sudah dikeluarkan dari dalam tahanan sesuai perintah majelis hakim,” tutur saksi korban sekaligus pelapor.

Oleh karena itu, kalau pengaduan sebelumnya ditujukan ke Kepala Bawas MA, maka kali ini laporan pengaduan disampaikan ke Ketua Muda Bidang Pengawasan Mahkamah Agung Dr Andi Samsan Nganro SH MH. Juga ke Komisi Yudisial, Komisi Pemberantasan Korupsi bahkan Presiden Joko Widodo.

“Kami berharap mafia peradilan dan mafia hukum dikikis serta diberantas habis dari seluruh lembaga peradilan. Termasuk hakim-hakim nakal dibersihkan,” harap Hadi Widjaya yang didampingi teman setianya pensiunan Mahkamah Agung.

Lantaran pembacaan eksepsi di luar jadwal, JPU Yerich sempat mengajukan protes kepada majelis hakim akan mundur tentu saja ke belakang jadwal sidang tersebut. “Kami sudah memanggil saksi, dan mereka hadir,” ujar jaksa.

Ketua majelis hakim Tumpanuli SH MH tidak menanggapi secara langsung protes jaksa. “Pembela, silakan bacakan eksepsinya. Tidak apa-apa demi keadilan dan kebenaran,” kata Tumpanuli.

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap