Mendagri Meminta Gubernur Ansar Segera Melakukan Pembinaan Terhadap Walikota Tanjungpinang

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah, Akmal Malik meminta agar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad untuk melakukan pembinaan terhadap Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

Hal itu dikatakan oleh Akmal dalam surat yang ia kirimkan ke Ansar Ahmad. Surat itu bernomor: 132.21/1908/OTDA tertanggal 24 Maret 2021.

Di surat itu, sudah dijelaskan oleh Akmal jika pemilihan Wakil Wali Kota berpedoman pada Pasal 176 ayat 1 dan 2 Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016. Yakni dimana UU tersebut mengaskan bahwa mekanisme pemilihan Wakil Wali Kota berada di DPRD dan diusulkan oleh partai politik pengusung.

No More Posts Available.

No more pages to load.