Penngguna Transportasi Antar Kota di Kepri Wajib Tunjukkan Hasil Negatif Covid-19

oleh
oleh
Ilustrasi Penyebaran Virus Corona

Tanjungpinang, sketsindonews – Tes PCR, Antigen atau GeNose-C-19, kembali diberlakukan kepada pengguna jasa transportasi laut antar kabupaten/kota di wilayah Kepri, terhitung mulai, Selasa (18/5/21).

Penumpang masih diwajibkan melampirkan rapid test dengan hasil negatif.

No More Posts Available.

No more pages to load.