Tanjungpinang, sketsindonews – Tes PCR, Antigen atau GeNose-C-19, kembali diberlakukan kepada pengguna jasa transportasi laut antar kabupaten/kota di wilayah Kepri, terhitung mulai, Selasa (18/5/21).
Penumpang masih diwajibkan melampirkan rapid test dengan hasil negatif.