1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Diduga Memuat Konten Penghinaan Palestina, Polisi Upayakan Restorative Justice

oleh
26.5K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Polisi memberhentikan penahanan kasus seorang petugas kebersihan berinisial HL alias Ucok karena diduga memuat konten penghinaan terhadap Palestina di media sosial TikTok.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto membeberkan, penyidik mengambil penyelesaian perkara dengan pendekatan restoratibe justice.
“Kasus Ucok diselesaikan melalui restorative justice” kata Artanto saat dikonfirmasi pada Kamis (20/5/21)

Artinya, penanganan perkara itu diselesaikan melalui mediasi dan metode perdamaian yang tidak mengedepankan penindakan hukum pidana.
Dalam hal ini, lanjut Artanto, penyidik mempertimbangkan bahwa tersangka sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Selain itu, pelaku tidak memahami permasalahan yang terjadi antara Palestina dan Israel sehingga iseng-iseng membuat konten tersebut.

Gambar

Terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan menerangkan bahwa polisi pun telah menangguhan penahanan tersangka sebelum upaya restorative justice diambil.

“Ditangguhkan pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/5/21).

“Hari ini penyidik kembali melaksanakan gelar perkara untuk melakukan restorative justice yang dilakukan penyidik Ditkrimsus Polda NTB,” tambah dia.

Sebagai informasi, HL sendiri mengunggah konten bernuansa penghinaan terhadap Palestina di media sosial TikTok pada Sabtu (15/5) lalu. 

Kemudian, warga merasa marah dan nyaris membakar rumahnya. Hal itu kemudian yang membuat polisi menangkap dan mengamankan tersangka. (Fanss)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap