Jakarta, sketsindonews – Kepolisian Sektor (Polsek) Kalideres berkolaborasi dengan 4 pilar di Kawasan Tegal Alur dalam rangka penanganan wilayah zona orange Covid-19 di Jalan Sumbawa RT. 08/RW. 06, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat pada Selasa (29/6/21).
Adapun keempat pilar yang hadir yakni, Polsek Kalideres, Lurah Tegal Alur, Babinsa, dan Tenaga Kesehatan (Dinkes).
Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang mengatakan, kegiatan penanganan dilakukan dengan cara 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) yakni, Mulai memberlakukan akses terbatas dengan penutupan beberapa akses keluar masuk micro lockdown dengan sistem satu pintu di lingkungan tersebut, kemudian Melakukan penyemprotan cairan disinfektan di rumah saspek dan di sekitar lingkungan saspek.