Jakarta, sketsindonews – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013 hingga 2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut kedua orang saksi tersebut yaitu, Isnen Sutopo selaku Direktur Pelaksana II LPEI, dan Arif Setiawan selaku Direktur Pelaksana IV LPEI.
“Diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan pada LPEI” kata Leonard dalam keterangan tertulis Kejaksaan Agung, Selasa (4/1/22).