“Sertifikat tanah dan bangunan milik saya sudah berpindah tangan sebanyak dua kali” katanya saat dikonfirmasi pada Senin (20/9/21).
AJB pertama, lanjut RM, dilakukan pada bulan Desember 2019, dari pihaknya ke pihak kedua, kemudian AJB kedua dilakukan pada bulan Januari 2020, dari pihak kedua kepada pihak ketiga.
“Ini kan gak mungkin, sementara pihak kedua sudah meninggal pada bulan November 2019, masa orang yang sudah meninggal bisa melakukan AJB sebanyak dua kali” ungkapnya.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Windya masih belum bisa dikonfirmasi. (Fanss)