Gempar Soekarnoputra Sebut Permasalahan Hukum Rizayati Tak Berkaitan Dengan Partai Indonesia Terang

oleh
Gempar Soekarno Putra (Tribunnews)
75.4K pembaca

Ketua Mahkamah Partai Indonesia Terang (Pinter) yang juga merangkap sebagai Plt. Ketua Umum Pinter, Dr. Gempar Soekarnoputra, SH menyampaikan bahwa Hj. Rizayati, SH, MH bukan lagi Ketua Umum Pinter.

“Berdasarkan fakta hukum berupa Surat Pernyataan tertanggal 18 Desember 2023, Ibu Rizayati telah menyatakan mengundurkan diri dari anggota Partai Pinter maupun dari Ketua Umum Partai Pinter,” ungkap Gempar melalui pesan WhatsApp kepada sketsindonews.com, Kamis (25/4/24).

“Hal itu berdasarkan AD/ART Partai Pinter. Adapun proses pengunduran diri tersebut nanti ke depan akan kami proses administrasinya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI,” tambahnya menjelaskan.

Gambar

Untuk itu, menurut Gempar terkait permasalahan hukum yang diajalani oleh Rizayati tidak akan berdampak pada Partai Indonesia Terang.

“Menurut pendapat saya bahwa permasalahan hukum yang dialami oleh Ibu Rizayati tersebut adalah masalah pribadinya dan sama sekali tidak ada korelasi dengan Partai Pinter,” ujarnya.

Bahkan menurutnya, Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pinter tentu akan mendukung sepenuhnya proses hukum yang diberlakukan oleh Penegak Hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Apalagi hal yang dilakukan itu merupakan urusan pribadinya yang bersangkutan,” ucapnya.

“Kami Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Pinter tidak tahu menahu dan tidak ingin mencampuri urusan pribadi Bu Rizayati dengan pihak-pihak ketiga yang merupakan mitra bisnisnya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Direktur PT Imza Rizky Jaya, Hj. Rizayati, SH, MH, yang ternyata sempat menjadi Ketua Umum Partai Indonesia Terang saat ini sedang menjalani sidang sebagai terdakwa kasus dugaan penipuan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) dan tercatat dengan nomor perkara 152/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap