Putusan Hakim PTUN Dilaporkan ke Bawas dan KY

oleh
oleh

“Dan atas putusan ini kami (Penggugat) akan melakukan upaya banding, dan sudah kami mohonkan upaya itu tapi kami belum memberikan memori banding, mudah – mudahan minggu depan sudah kami siap memori bandingnya, semoga hakim PTTUN Jakarta memeriksa lebih cermat gugatan penggugat,” tutup Dominggus.

No More Posts Available.

No more pages to load.