Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan hasil Pilkada DKI Jakarta adalah harga mati, Kamis (28/11/24).
Pernyataan ini disampaikan menyusul hasil sementara Pilkada DKI Jakarta dan mendorong kebijakan sikap dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sebagai penyelenggara pemilu.
“Keterbukaan informasi publik adalah prinsip utama yang harus dipegang dalam setiap proses demokrasi, termasuk Pilkada. KPU DKI Jakarta wajib memastikan bahwa hasil pemilu dapat diakses oleh masyarakat secara transparan dan akuntabel,” ujar Harry di Kantor KI DKI Jakarta Tanah Abang Jakarta Pusat, hari ini.
Komisi Informasi DKI Jakarta mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pemangku kepentingan, untuk terus mengawal proses Pilkada ini agar berjalan sesuai prinsip keterbukaan dan keadilan.