Dana Donasi Sosial yang Dihimpun Indomaret Jadi Objek Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi DKI Jakarta

oleh
oleh

Dana donasi sosial masyarakat yang dihimpun oleh PT Indomarco Prismatama (Indomaret) menjadi objek sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi DKI Jakarta.

Informasi publik mengenai dana donasi sosial tersebut disengketakan oleh Perkumpulan Aliansi Perduli Indonesia Jaya (P-APIJ) dan disidangkan pada Selasa (4/3/25).

Ketua Majelis Komisioner KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan bahwa secara pendirian Termohon PT Indomarco Prismatama (Indomaret) adalah perusahaan swasta nasional alias bukan badan publik.

Namun, menurut Harry, majelis komisioner akan menguji objek permohonan informasi yang dimohonkan Pemohon untuk memastikan apakah yang disengketakan sesuai dengan Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Karena itu, dalam sidang ini Kami majelis komisioner akan mendalami dan menguji objek sengketa informasi yang dimohonkan Pemohon,” kata Harry dalam sidang tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.