Komisi III DPR Desak Polri Bongkar Jaringan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout di Sumatera

oleh
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyampaikan dukungan terhadap penyidikan dugaan korupsi pasokan batu bara oleh Kortas Tipikor Polri serta mendesak pengungkapan seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
18.1K pembaca

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout) di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia. Ia meminta penyidik mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

“Investigasi kasus dugaan korupsi batu bara harus menjadi titik awal reformasi penanganan kejahatan korupsi di sektor strategis,” kata Abdullah, Rabu (8/7/2026).

Saat ini, Kortas Tipikor Polri telah meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan. Penyidik menduga terdapat penyimpangan yang dilakukan oleh dua perusahaan dalam pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik.

Dugaan pelanggaran tersebut meliputi manipulasi dokumen, ketidaksesuaian kuantitas batu bara yang dipasok ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), hingga perbedaan antara pembayaran kontrak dan kondisi pasokan yang sebenarnya.

Akibat dugaan praktik yang berlangsung selama sekitar enam tahun itu, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp5 triliun.

Abdullah mengapresiasi langkah Polri dalam mengusut kasus tersebut. Namun, ia menegaskan penyidikan harus menyasar seluruh pihak yang terlibat, tidak hanya dari kalangan swasta.

“Kami berharap Polri segera menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Bukan hanya dari perusahaan, tetapi juga mengusut pihak regulator apabila ditemukan keterlibatan dalam kasus ini,” ujarnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai kejahatan korupsi di sektor energi memiliki pola yang semakin kompleks karena melibatkan rantai transaksi panjang, banyak entitas usaha, serta aliran dana yang sulit ditelusuri.

Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari jumlah tersangka, tetapi juga kemampuan aparat membongkar seluruh jaringan yang memungkinkan praktik korupsi berlangsung dalam waktu lama.

Abdullah mendorong penyidik menerapkan pendekatan follow the money dan follow the asset agar penyidikan dapat mengungkap aktor intelektual, penerima manfaat utama (beneficial owner), sekaligus memulihkan aset hasil tindak pidana.

“Pendekatan tersebut penting agar pemberantasan korupsi memberikan efek jera sekaligus mengoptimalkan pemulihan kerugian negara,” tegasnya.

Ia juga mendorong Polri, Kejaksaan, PPATK, BPK, dan lembaga terkait memperkuat Joint Financial Crime Investigation dalam penanganan perkara korupsi di sektor sumber daya alam dan energi.

Selain itu, Abdullah meminta pemerintah segera menyusun profil risiko korupsi di sektor energi sebagai dasar deteksi dini terhadap potensi penyimpangan dalam rantai pasok energi nasional.

“Keberhasilan penegakan hukum harus mampu mengubah sektor energi menjadi sektor yang berintegritas tinggi, transparan, dan didukung sistem pengawasan yang kuat,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap