Majelis Adat Sumedang Larang (MASL) bersama 16 organisasi masyarakat sipil mengambil langkah baru dengan mengirimkan surat permohonan audiensi kepada seluruh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai politik di Kabupaten Sumedang, Sabtu (25/7/2026). Langkah ini dilakukan untuk mendorong keterbukaan informasi terkait rencana proyek panas bumi (geothermal) di Gunung Tampomas.
Aksi tersebut dilakukan setelah laporan dugaan maladministrasi terhadap Bupati Sumedang terkait proyek geothermal naik ke tahap Pemeriksaan Substantif di Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat.
Ketua MASL, Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H., mengatakan audiensi dengan seluruh DPC partai politik bertujuan menguji komitmen partai dalam melindungi hak masyarakat adat, menjaga kawasan cagar budaya, serta mengantisipasi potensi dampak lingkungan dari proyek geothermal.
Menurutnya, hingga kini Pemerintah Kabupaten Sumedang dinilai belum membuka 13 dokumen penting proyek, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin lingkungan.
“Kami ingin melihat partai mana yang benar-benar berdiri membela ruang hidup rakyat dan partai mana yang memilih diam. Gunung Tampomas bukan sekadar gunung, tetapi juga memiliki nilai sejarah, budaya, sumber mata air, dan kehidupan masyarakat yang harus dijaga,” ujar Susane.
MASL juga menyoroti kondisi geografis Gunung Tampomas yang berada di kawasan kaki Sesar Baribis dan memiliki ratusan mata air yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam setiap proses pengambilan kebijakan.
Melalui audiensi tersebut, MASL meminta seluruh partai politik menginstruksikan fraksi-fraksinya di DPRD Kabupaten Sumedang untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, termasuk mendorong pemanggilan Bupati Sumedang dan meminta keterbukaan seluruh dokumen proyek sebelum kebijakan dilanjutkan.
Selain menempuh jalur politik, MASL memastikan proses hukum melalui Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat dan Komisi Informasi tetap dikawal hingga tuntas.
Menurut MASL, langkah melalui partai politik diperlukan sebagai upaya membuka ruang dialog dan mempercepat penyelesaian persoalan yang selama ini dinilai mengalami kebuntuan komunikasi dengan pihak eksekutif.






