Pemprov DKI Serahkan Santunan dan Anumerta untuk Petugas Damkar Gugur

oleh
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, menyapa dan menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Andriyono, petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) yang gugur saat menjalankan tugas, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/8/2026). (Foto: Pemprov DKI Jakarta)
17K pembaca

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada keluarga almarhum Andriyono, Kepala Regu Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Sektor Cipayung yang gugur saat menjalankan tugas.

Penyerahan santunan dilakukan oleh PT Taspen dan disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, yang mewakili Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/8/2026). Pada kesempatan yang sama, Pemprov DKI juga memberikan penghargaan anumerta berupa kenaikan pangkat luar biasa kepada almarhum.

Dalam sambutannya, Sekda Uus Kuswanto menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Andriyono. Ia menilai almarhum merupakan aparatur sipil negara yang memiliki dedikasi tinggi dalam melindungi dan melayani masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ujar Uus.

Menurutnya, jajaran Gulkarmat selama ini menjadi garda terdepan dalam penanganan berbagai bencana dan musibah di Jakarta. Dedikasi almarhum, kata dia, menjadi teladan bagi seluruh aparatur sipil negara.

Pemprov DKI juga memastikan keluarga almarhum tetap mendapat perhatian, termasuk pemenuhan hak-hak sesuai ketentuan yang berlaku, seperti dukungan pendidikan dan bantuan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, PT Taspen menyerahkan santunan JKK dan JHT senilai Rp344.161.500 kepada ahli waris. Selain itu, Pemprov DKI memberikan kenaikan pangkat anumerta dari Penata Muda Tingkat I (III/a) menjadi Penata (III/b) sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian almarhum.

Sekda Uus menegaskan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi Andriyono selama bertugas sebagai personel pemadam kebakaran.

Di akhir acara, Uus juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Warga diminta lebih berhati-hati dalam mengelola sampah maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Catatan: Informasi ini dikutip dari Portal Resmi Provinsi DKI Jakarta, Senin (3/8/2026).

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap