Moderasi Beragama untuk Merawat Damai di Indonesia

oleh
Ws. Liem Liliany Lontoh menyampaikan pandangan mengenai moderasi beragama, kerukunan lintas iman, dan nilai kemanusiaan dalam menjaga perdamaian di Indonesia.(Sumber: kemenag.go.id)
9.8K pembaca

Keberagaman merupakan bagian penting dari identitas Indonesia. Perbedaan suku, budaya, ras, dan agama tidak semestinya menjadi sumber perpecahan, melainkan kekuatan untuk membangun kehidupan masyarakat yang harmonis.

Pandangan tersebut disampaikan Ws. Liem Liliany Lontoh, Ketua Hubungan Antarlembaga dan Lintas Agama MATAKIN Pusat sekaligus Ketua MATAKIN DKI Jakarta, dalam refleksinya mengenai pentingnya moderasi beragama dan nilai kemanusiaan dalam kehidupan berbangsa.

Menurut Liem, moderasi beragama semakin penting di tengah perkembangan teknologi informasi dan potensi gesekan sosial. Moderasi tidak berarti mencampuradukkan keyakinan atau mengurangi keteguhan dalam menjalankan ajaran agama.

Sebaliknya, moderasi beragama merupakan cara menempatkan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bersama dengan tetap menghormati martabat manusia dan kepentingan masyarakat.

Makna Jalan Tengah dalam Khonghucu

Dalam ajaran Khonghucu, konsep Zhong Yong atau Tengah Harmonis menjadi salah satu landasan penting dalam membangun keseimbangan.

Liem menjelaskan, makna “tengah” tidak sama dengan sikap tanpa prinsip. Zhong menggambarkan keseimbangan agar seseorang tidak terjebak pada sikap ekstrem, baik berupa fanatisme berlebihan maupun sikap apatis terhadap nilai-nilai spiritual.

Keseimbangan tersebut diharapkan melahirkan keharmonisan. Setiap orang dapat memegang teguh keyakinannya sekaligus memberikan ruang bagi orang lain untuk menjalankan keyakinannya.

Dengan demikian, keberagaman tidak harus dihilangkan untuk menciptakan kerukunan. Justru, perbedaan dapat menjadi kekuatan ketika disikapi dengan kebijaksanaan dan saling menghormati.

Kemanusiaan sebagai Titik Temu

Liem menilai nilai kemanusiaan dapat menjadi titik temu di tengah perbedaan agama dan keyakinan.

Dalam tradisi Khonghucu, terdapat nilai Ren atau cinta kasih, Yi atau kebenaran dan keadilan, Li atau kesusilaan, serta Zhi atau kebijaksanaan. Nilai-nilai tersebut bermuara pada Xin, yaitu sikap dapat dipercaya.

Nilai tersebut, menurut Liem, relevan dalam membangun hubungan antarumat beragama. Kerukunan bukan hanya persoalan menghormati perbedaan, tetapi juga bagaimana setiap orang mampu menjaga perilaku agar tidak merugikan dan menyakiti sesama.

Prinsip Tepasalira atau tenggang rasa menjadi salah satu pedoman penting. Prinsip tersebut mengajarkan agar seseorang tidak melakukan kepada orang lain sesuatu yang tidak ingin diterimanya sendiri.

“Di empat penjuru lautan, semua manusia adalah bersaudara,” demikian salah satu ajaran yang dikutip Liem dari kitab Lunyu XII:5.

Menghormati Perbedaan Tanpa Permusuhan

Dalam masyarakat yang majemuk, perbedaan pandangan teologis merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari. Karena itu, perbedaan tidak harus selalu berujung pada perdebatan atau konflik.

Liem mengutip ajaran Nabi Kongzi dalam Lunyu XV:40, “Bila berlainan Jalan Suci, tidak usah saling berdebat.”

Menurutnya, pesan tersebut mengandung pentingnya menghormati batas keyakinan masing-masing. Masyarakat tidak perlu memaksakan kepercayaan kepada orang lain ataupun merendahkan jalan spiritual yang berbeda.

Yang perlu diperkuat adalah titik temu dalam kemanusiaan serta komitmen bersama untuk menjaga kehidupan masyarakat yang damai.

Keimanan dan Komitmen Kebangsaan

Liem juga menyoroti hubungan antara kehidupan beragama dan kecintaan terhadap bangsa. Menurutnya, menjadi pribadi yang taat menjalankan ajaran agama tidak bertentangan dengan komitmen sebagai warga negara.

Ia mencontohkan prinsip “100% Katolik, 100% Indonesia” yang kerap disampaikan Kardinal Ignatius Suharyo sebagai gambaran bahwa identitas keagamaan dan kecintaan terhadap Indonesia dapat berjalan beriringan.

Bagi umat Khonghucu, kecintaan terhadap tanah air juga merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara. Nilai-nilai keimanan dapat berjalan sejalan dengan Pancasila dan komitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Perempuan Berperan dalam Perdamaian

Liem menilai perempuan memiliki posisi strategis dalam menanamkan nilai toleransi dan perdamaian, terutama di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Menurutnya, perempuan memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak sejak dini. Nilai keterbukaan, kasih sayang, tenggang rasa, dan penghormatan terhadap perbedaan dapat ditanamkan melalui pendidikan di dalam keluarga.

Karena itu, perempuan dari berbagai latar belakang agama perlu semakin aktif dalam dialog lintas iman, kegiatan sosial, serta berbagai ruang publik yang mendorong terciptanya perdamaian.

“Perempuan adalah agen perdamaian terbaik yang mampu merajut rekonsiliasi dan membentengi akar rumput dari paparan virus intoleransi,” ujarnya.

Moderasi Harus Menjadi Gerakan Bersama

Liem menegaskan bahwa moderasi beragama tidak cukup hanya menjadi konsep atau slogan. Nilai tersebut harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari melalui sikap saling menghormati, mengurangi ego kelompok, dan mengutamakan kepentingan bersama.

Ia mendorong penguatan kerja sama melalui berbagai forum, antara lain Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK), dan Forum Kemitraan Religi Kamtibmas (FKRK).

Menurutnya, kolaborasi lintas agama dapat menjadi ruang untuk membangun pemahaman sekaligus mencegah munculnya konflik akibat perbedaan.

“Moderasi beragama bukan sekadar slogan di atas kertas, melainkan napas dan detak jantung kehidupan sehari-hari,” tegas Liem.

Melalui penguatan moderasi beragama, dialog lintas iman, dan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan, masyarakat diharapkan mampu menjaga Indonesia tetap damai, bersatu, dan harmonis di tengah keberagaman.

Catatan: Informasi ini dikutip dari website resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Selasa (11/8/2026).

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap