Puteri Soroti Penganggaran Berbasis Hasil dalam RUU Keuangan Negara

oleh
Patung Elemen Estetik di Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, yang menjadi salah satu elemen arsitektur di kawasan parlemen. (Sumber: dpr.go.id)
48.6K pembaca

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin menekankan pentingnya penempatan substansi yang tepat dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keuangan Negara.

Menurut Puteri, revisi aturan tersebut perlu memperkuat sistem penganggaran yang berorientasi pada hasil, bukan hanya memenuhi kebutuhan administratif.

Hal itu disampaikan Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) RUU Keuangan Negara Komisi XI DPR RI bersama Kepala LPEM FEB UI Chaikal Nuryakin, ekonom CORE Indonesia Dipo Satria Ramli, dan Prof. Didik J. Rachbini dari INDEF di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Puteri menanggapi usulan penambahan bab mengenai pengadaan barang dan jasa serta antikolusi. Ia meminta kejelasan mengenai penempatan substansi tersebut agar tidak tumpang tindih dengan regulasi khusus mengenai pengadaan barang dan jasa.

“Yang ingin saya konfirmasi, apakah sebaiknya masukan Prof. mengenai pengadaan barang dan jasa serta antikolusi ini didiskusikan dalam RUU Pengadaan Barang dan Jasa, atau memang sangat penting dimasukkan ke dalam RUU Keuangan Negara,” ujar Puteri.

Ia juga mengapresiasi pandangan Chaikal Nuryakin mengenai pentingnya pengelolaan keuangan negara yang berorientasi pada hasil atau result-oriented.

Namun, Puteri mempertanyakan kebutuhan pembentukan analisis fiskal nonpartisan seperti yang diterapkan di Selandia Baru. Menurut dia, DPR RI telah memiliki Badan Keahlian DPR yang memberikan kajian dan analisis kepada anggota dewan.

“Kalau kita belajar dari negara lain, tentu harus disesuaikan dengan konteks Indonesia, termasuk siapa yang mengisi komite tersebut, bertugas di bawah siapa, mekanisme pelaporan, hingga pengawasannya,” katanya.

Puteri selanjutnya menyoroti tantangan penerapan penganggaran berbasis output, outcome, dan result. Menurutnya, persoalan utama bukan lagi sekadar merumuskan konsep, tetapi memastikan kementerian dan lembaga dapat menerapkannya secara nyata.

Karena itu, ia meminta adanya langkah teknis yang konkret agar pendekatan penganggaran berbasis hasil tidak berhenti sebagai jargon dalam pembahasan anggaran.

“Yang sangat sulit adalah bagaimana memastikan pendekatan berbasis output, outcome, dan result itu benar-benar bukan hanya jargon, tetapi bisa dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga,” pungkas Puteri.

Catatan: Informasi ini dikutip dari situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Kamis (17/9/26).

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap