Anggaran KLH 2027 Disorot, DPR Minta Pengelolaan Sampah Diperkuat

oleh
Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani saat mengikuti pembahasan kebijakan dan anggaran bidang lingkungan hidup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Sumber: dpr.go.id)
6.8K pembaca

Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani menyoroti dukungan anggaran untuk pengelolaan sampah dalam rencana anggaran Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Tahun Anggaran 2027.

Sorotan tersebut disampaikan karena pengelolaan sampah menjadi salah satu agenda pembangunan yang perlu diperkuat. Meitri menilai kebijakan pengelolaan sampah tidak cukup hanya berfokus pada penanganan di tempat pemrosesan akhir (TPA), tetapi harus dimulai dari sumber.

Dalam pembahasan anggaran, pagu indikatif KLH/BPLH sebelumnya tercatat sebesar Rp1,232 triliun. Namun, berdasarkan laporan singkat DPR, hasil pembahasan selanjutnya mengubah pagu tersebut menjadi Rp2,572 triliun.

Meitri meminta keterbatasan maupun perubahan ruang fiskal tersebut tetap diikuti dengan program pengelolaan sampah yang menyentuh persoalan masyarakat secara langsung.

“Kita jangan terus-menerus menyelesaikan sampah setelah menjadi masalah. Hulu harus diperkuat dengan pengurangan sampah, pemilahan dari sumber, pengolahan di tingkat rumah tangga dan komunitas, penguatan bank sampah, sampai pengurangan sampah oleh produsen.”

Menurutnya, pengelolaan sampah dari hulu penting untuk mengurangi beban TPA. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pemilahan sampah sejak dari rumah, pengolahan berbasis komunitas, penguatan bank sampah, hingga pengembangan ekonomi sirkular.

Meitri juga menilai masyarakat perlu ditempatkan sebagai bagian utama dalam sistem pengelolaan sampah, bukan hanya sebagai penerima program pemerintah.

“Edukasi saja tidak cukup. Masyarakat membutuhkan ekosistem. Ada fasilitas pemilahan, komposter, bank sampah, sistem pengangkutan yang terintegrasi, insentif ekonomi, dan kepastian bahwa sampah yang sudah dipilah memang dikelola dengan benar,” ujarnya.

Ia juga mendorong KLH/BPLH memperkuat dukungan terhadap kelompok masyarakat pengelola sampah, termasuk melalui penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan bank sampah, sistem informasi, serta pemantauan kinerja pengelolaan sampah.

Dorongan tersebut sejalan dengan perhatian Meitri terhadap pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Dalam pembahasan sebelumnya, ia juga menekankan pentingnya dukungan terhadap program pengolahan sampah dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Meitri menegaskan keberhasilan kebijakan pengelolaan sampah tidak hanya dilihat dari kemampuan pemerintah menangani sampah yang sudah berada di TPA. Indikator lainnya mencakup pengurangan sampah dari sumber, pemilahan, pemanfaatan kembali, serta keterlibatan masyarakat dan dunia usaha.

Ia berharap pelaksanaan anggaran 2027 dapat memperkuat pengelolaan sampah dari hulu sehingga volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan.

Catatan: Informasi ini dikutip dari situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Jumat (18/9/26).

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap