HNW Desak Dunia Perkuat Tekanan terhadap Israel

oleh
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyampaikan pandangannya mengenai penguatan dukungan internasional terhadap Palestina dan langkah untuk menghentikan konflik di Gaza. (Sumber: mpr.go.id)
6.4K pembaca

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi menguatnya dukungan terhadap Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia juga mendorong negara-negara di dunia memperkuat langkah diplomatik dan ekonomi untuk menekan Israel terkait situasi di Palestina.

Pernyataan tersebut disampaikan HNW melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (20/9/2026), menyusul dukungan Majelis Umum PBB terhadap partisipasi Palestina dalam agenda sidang PBB. Resolusi terkait partisipasi Palestina dalam sesi ke-81 tersebut disetujui 152 negara, sementara tiga negara menolak dan empat negara abstain.

Menurut HNW, dukungan yang semakin luas di PBB perlu dimanfaatkan untuk memperkuat posisi Palestina dalam forum internasional. Ia berharap Palestina dapat menyampaikan kondisi di lapangan dan memperjuangkan kepentingannya secara lebih leluasa.

HNW juga menilai status Palestina di PBB perlu terus diperkuat. Saat ini Palestina memiliki status negara pengamat nonanggota di PBB. Dalam perkembangan sebelumnya, Majelis Umum PBB telah memberikan tambahan hak partisipasi kepada Palestina dalam sejumlah agenda.

“Semakin kuatnya eksistensi mendukung Palestina di PBB ini juga diapresiasi oleh Liga Arab, dan tentunya kita semua. Semoga dapat memperkuat peran untuk memerdekakan bangsa Palestina,” ujar HNW.

HNW Soroti Sanksi Dagang terhadap Produk Pemukiman

HNW juga mengapresiasi langkah 12 negara Eropa dan Amerika Utara yang, menurut keterangan MPR RI, akan menerapkan pembatasan atau sanksi perdagangan terhadap barang yang berasal dari pemukiman Israel di wilayah Palestina.

Ke-12 negara tersebut adalah Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Norwegia, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, dan Inggris.

HNW berharap kebijakan tersebut diikuti negara lain, termasuk negara-negara Arab dan negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Menurutnya, langkah ekonomi tersebut dapat menjadi bagian dari upaya internasional untuk memberikan tekanan terhadap Israel terkait kebijakan dan tindakannya di wilayah Palestina.

“Seharusnya negara Arab-Islam ini bisa mengeluarkan sanksi dagang yang lebih berat,” ujar HNW.

Dorong Sanksi Perdagangan di Indonesia

HNW juga mendorong agar Indonesia mempertimbangkan penerapan sanksi perdagangan terhadap Israel. Ia menyinggung bahwa meskipun Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, hubungan perdagangan masih berlangsung.

Karena itu, HNW menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Boikot, Divestasi, dan Sanksi atau BDS terhadap Israel.

“Ini yang harus segera dihentikan, dan kami terus mendorong agar Rancangan Undang-Undang Boikot, Divestasi dan Sanksi terhadap Israel bisa segera dibahas dan disahkan,” katanya.

HNW juga meminta organisasi internasional seperti Mahkamah Internasional, Mahkamah Pidana Internasional, dan Dewan HAM PBB mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing untuk menangani persoalan yang berkaitan dengan konflik Israel-Palestina.

Menurutnya, langkah internasional tersebut perlu diarahkan pada penghentian kekerasan dan perlindungan terhadap masyarakat sipil.

HNW Soroti Kondisi Gaza

HNW turut menyoroti jumlah korban di Jalur Gaza sejak konflik kembali meningkat setelah 7 Oktober 2023. Ia mengutip data yang disebut berasal dari sumber Palestina mengenai jumlah korban jiwa dan korban luka.

Ia meminta masyarakat sipil, khususnya anak-anak dan perempuan, mendapatkan perlindungan serta mendesak agar kekerasan di Gaza dihentikan.

“Kejahatan ini harus segera dihentikan dan pelakunya dijatuhi sanksi hukum yang keras, agar tidak terulang lagi jatuhnya korban jiwa dan luka-luka,” ujar HNW.

HNW juga menyoroti persoalan akses dan tindakan di sekitar kompleks Masjid Al-Aqsa. Ia meminta status dan kesucian tempat ibadah tersebut tetap dihormati sesuai hukum dan ketentuan internasional.

Pernyataan HNW tersebut disampaikan di tengah berlangsungnya sesi ke-81 Majelis Umum PBB. Sesi tersebut dibuka pada 8 September 2026, sementara debat umum tingkat tinggi dijadwalkan berlangsung pada 22–28 September 2026.

Sumber: mpr.go.id

Catatan: Informasi ini dikutip dari situs resmi Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Senin (21/9/2026).

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap