Kamar Dagang dan Industri (KADIN) dari empat kabupaten di Sulawesi Tengah bersama pelaku industri menandatangani Nota Kesepakatan Kerja Sama Hilirisasi Komoditas Unggulan Sulawesi Tengah.
Kesepakatan tersebut ditandatangani di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Senin (28/9/2026), dengan disaksikan Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman, Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding, serta Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid.
Empat komoditas yang menjadi fokus hilirisasi adalah durian, kopi, kelapa, dan kakao. Kerja sama diarahkan untuk mendorong pengolahan hasil komoditas lokal menjadi produk bernilai tambah sekaligus memperluas akses pasar.
Pengusaha industri dan hilirisasi, Surya Getto, mengatakan kesepakatan tersebut menjadi langkah awal untuk membangun ekosistem pengolahan komoditas unggulan Sulawesi Tengah dari hulu hingga hilir.
“Penandatanganan ini merupakan tahap awal yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui dokumen teknis dan kerja sama konkret sesuai kebutuhan lapangan,” ujar Surya.
Empat Komoditas Dikembangkan Menjadi Produk Olahan
Salah satu bentuk pengembangan yang disiapkan melalui kerja sama tersebut adalah pengolahan komoditas lokal menjadi Ice Cream Nambaso.
Produk tersebut dikembangkan dengan sejumlah varian yang memanfaatkan komoditas daerah, antara lain durian, kopi, kelapa, dan cokelat. Pengembangan produk ini menjadi salah satu contoh upaya mengubah hasil perkebunan menjadi produk olahan dengan nilai ekonomi lebih tinggi.
Nota kesepakatan ditandatangani oleh Ketua KADIN Parigi Moutong Faradiba Zaenong, Ketua KADIN Poso Andy Abdi Wahid, Ketua KADIN Morowali Tasrun, dan Ketua KADIN Sigi Harry Ramdhani bersama Surya Getto.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid turut menandatangani kesepakatan tersebut sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terhadap pengembangan hilirisasi komoditas daerah.
KADIN Fasilitasi Pelaku Usaha dan Rantai Pasok
Ketua KADIN Parigi Moutong Faradiba Zaenong mengatakan KADIN kabupaten akan berperan dalam memfasilitasi keterlibatan pelaku usaha, UMKM, produsen, serta rantai pasok bahan baku lokal.
Sementara itu, pihak industri akan berperan dalam menyiapkan teknologi pengolahan, pengembangan produk, pengemasan, standardisasi, pemasaran, hingga pembukaan akses pasar.
“Penandatanganan ini menjadi titik awal untuk membangun tahapan berikutnya, mulai dari ketersediaan bahan baku, kualitas dan kontinuitas produksi, teknologi pengolahan, investasi, sertifikasi, hingga strategi ekspor,” ujar Faradiba.
Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi bagian dari momentum Deklarasi Perkarantinaan: Gerakan 1.000 Pengusaha UMKM dari Bumi Tadulako Menuju Pasar Global.
Faradiba mengatakan hilirisasi diharapkan dapat mengubah pola pengelolaan komoditas daerah dari penjualan bahan mentah menjadi produk olahan yang memiliki merek, nilai tambah, dan daya saing.
Dorong Produk Sulteng Masuk Pasar Lebih Luas
Kerja sama hilirisasi tersebut tidak hanya diarahkan untuk memenuhi pasar dalam negeri. Para pihak juga menyiapkan tahapan pengembangan yang mencakup peningkatan kualitas, kontinuitas bahan baku, teknologi pengolahan, investasi, sertifikasi, serta pembukaan peluang ekspor.
Sejumlah pejabat turut menghadiri agenda tersebut, di antaranya Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman, Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido, serta Ketua Umum KADIN Sulawesi Tengah Gufran Ahmad.
Kesepakatan ini menjadi salah satu langkah awal untuk mempertemukan potensi komoditas Sulawesi Tengah dengan industri pengolahan. Dengan demikian, hasil perkebunan daerah diharapkan tidak hanya dipasarkan sebagai bahan mentah, tetapi dapat dikembangkan menjadi produk jadi yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
(Sumber: Keterangan kegiatan dan pemberitaan terkait)






