Si Sakti Jaktim Segera Hadir, Warga Bisa Konsultasi Hukum via WhatsApp

oleh
Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Kusmanto memimpin sosialisasi inovasi layanan Si Sakti Jaktim di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (21/10/2026). (Foto: Dokumentasi Pemkot Jakarta Timur,)
25.7K pembaca

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menyiapkan inovasi layanan konsultasi dan informasi hukum melalui WhatsApp bernama Si Sakti Jaktim atau Sarana Konsultasi dan Informasi Hukum Jakarta Timur. Layanan ini direncanakan mulai beroperasi pada akhir 2026 untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi hukum.

Rencana tersebut disosialisasikan dalam kegiatan optimalisasi pelayanan hukum yang dipimpin Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, di Ruang Rapat Pangeran Jayakarta, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (21/10/2026).

Dalam kegiatan itu, Bagian Hukum Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur memperkenalkan Si Sakti Jaktim sebagai inovasi untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap konsultasi dan informasi hukum.

Melalui kanal WhatsApp, masyarakat nantinya diharapkan dapat memperoleh informasi serta berkonsultasi mengenai persoalan hukum dengan lebih mudah tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pemerintahan.

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto, mengatakan optimalisasi pelayanan hukum diperlukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap informasi dan konsultasi yang mudah dijangkau, cepat, serta tepat.

“Tata kelola ini adalah membuka pelayanan kontak Si Sakti Jaktim. Pelayanan hukum ini merupakan pelayanan yang krusial berkaitan dengan kebutuhan yang ada di masyarakat. Jakarta Timur ini penduduknya banyak dan sudah pasti banyak konflik masalah, baik konflik masalah publik, perdata, dan pidana yang tentu harus dijawab dengan cepat dan akurat. Sehingga masyarakat dengan mudah mengakses kontak layanan WhatsApp,” ujar Kusmanto.

Permudah Akses Informasi Hukum

Pemkot Jakarta Timur berharap kehadiran Si Sakti Jaktim dapat membantu masyarakat memperoleh informasi hukum sekaligus memahami langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan.

Inovasi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat peran Bagian Hukum dalam memberikan pelayanan yang responsif dan meningkatkan keterbukaan informasi hukum kepada masyarakat.

Dengan akses yang lebih mudah, warga diharapkan dapat mengetahui informasi awal mengenai persoalan hukum yang dihadapi serta memperoleh arahan mengenai jalur layanan atau instansi yang sesuai.

Meski demikian, mekanisme operasional, jam layanan, nomor WhatsApp resmi, serta cakupan konsultasi perlu dipastikan melalui pengumuman resmi sebelum masyarakat mulai menggunakan layanan tersebut.

Pemkot Jakarta Timur menargetkan Si Sakti Jaktim mulai beroperasi pada akhir 2026. Kehadirannya diharapkan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap