Portal Dibongkar, Urugan di Petukangan Selatan Kembali Berjalan

oleh
Aktivitas pengurugan tanah di kawasan Jalan Adam Malik, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, kembali menjadi sorotan setelah portal yang dipasang pihak kelurahan dilaporkan dibongkar. Warga meminta pemerintah memeriksa perizinan dan potensi dampaknya terhadap drainase lingkungan. (Foto: Dokumentasi)
31K pembaca

Aktivitas pengurugan tanah di Jalan Adam Malik, kawasan Deplu, Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, kembali berlangsung setelah portal yang dipasang pihak kelurahan dilaporkan dibongkar. Kondisi ini memicu keresahan warga yang khawatir kegiatan tersebut berdampak pada drainase dan meningkatkan risiko genangan saat musim hujan.

Warga mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah wilayah karena aktivitas yang sebelumnya ditertibkan disebut kembali berjalan. Mereka meminta Pemerintah Kota Jakarta Selatan memeriksa legalitas pengurugan, perizinan pelaksana, serta potensi dampaknya terhadap lingkungan permukiman sekitar.

Sejumlah warga juga mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan DPRD DKI Jakarta ikut mengawasi penanganan persoalan tersebut agar tidak berhenti pada pemasangan portal.

Warga Khawatir Dampak Pengurugan

Seorang warga mengatakan aktivitas pengurugan kembali berlangsung meskipun sebelumnya telah ada tindakan dari pihak kelurahan.

“Bang, itu urugan berjalan lagi. Warga sudah resah akan dampaknya. Ada beberapa RW dan beberapa RT yang sangat terdampak. Kami sudah melaporkan juga ke Lurah Petukangan Selatan, Ahmad Syarif. Masa jawabnya cuma, ‘Iya, nanti kita las portalnya’,” ujar warga melalui pesan WhatsApp, Jumat (23/10/2026).

Warga menilai pemasangan kembali portal belum cukup untuk menyelesaikan persoalan apabila aktivitas pengurugan terus berulang. Mereka meminta pemerintah memastikan pekerjaan tersebut sesuai ketentuan dan memperhitungkan kemampuan drainase dalam menampung aliran air.

Mereka juga menginginkan kepastian mengenai status perizinan kegiatan serta langkah pencegahan apabila pengurugan berpotensi mengganggu aliran air menuju permukiman.

Satpol PP Sebut Penertiban Berulang

Mantri Polisi Pamong Praja Kecamatan Pesanggrahan, Pol Tak, mengakui bahwa penertiban menghadapi kendala karena aktivitas yang ditutup disebut kembali berjalan.

“Mereka begitu, kayak sepele aja. Sekarang kita tutup, nih, besok buka lagi. Padahal sudah lurah, camat, wakil camat datang terus, apalagi kita. Sini kan pimpinan wilayah, kan lurah itu. Nanti saya suruh si Endang, gimana, atau dibikin piket,” kata Pol Tak saat dikonfirmasi.

Pernyataan tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam menjaga konsistensi penertiban. Namun, penyebab pembongkaran portal dan pihak yang bertanggung jawab masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, muncul dugaan mengenai kemungkinan adanya perlindungan dari oknum setempat, termasuk tudingan terkait uang koordinasi. Hingga berita ini disusun, belum ada bukti terverifikasi yang memastikan adanya praktik suap atau keterlibatan pejabat maupun petugas.

Dugaan tersebut perlu ditelusuri secara objektif. Pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran perizinan, ketidaksesuaian tata ruang, kelalaian pengawasan, atau pelanggaran hukum lainnya.

Pemkot Jakarta Selatan Jadwalkan Pembahasan

Lurah Petukangan Selatan, Ahmad Syarif, mengatakan persoalan pengurugan telah dilaporkan ke tingkat Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

“Sekarang permasalahan pengurugan sudah diambil alih ke tingkat kota. Minggu besok dirapatkan,” kata Ahmad melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/10/2026).

Ahmad juga menyampaikan bahwa pihak kelurahan telah mengirimkan dokumen PDF berisi notulen diskusi mengenai pengurugan di RT 04/RW 03, disertai permohonan fasilitasi audiensi kepada Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

Rencana pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan langkah konkret, mulai dari pemeriksaan status perizinan hingga evaluasi dampak pengurugan terhadap lingkungan sekitar.

Sementara itu, Camat Pesanggrahan, Paulina, belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan awak media hingga berita ini disusun.

Warga Minta Pengawasan dan Penegakan Aturan

Warga berharap Pemerintah Kota Jakarta Selatan tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga memastikan kegiatan pengurugan diawasi secara konsisten. Mereka menilai kepastian mengenai legalitas pekerjaan dan pengendalian dampak lingkungan menjadi hal penting untuk mencegah persoalan serupa berulang.

Gubernur DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta juga didesak mendorong evaluasi terhadap pengawasan di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, penindakan diharapkan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila kegiatan tersebut memiliki perizinan yang sah, pemerintah tetap perlu memastikan seluruh kewajiban terkait tata ruang, drainase, dan pengelolaan dampak lingkungan dipenuhi.

Bagi warga Petukangan Selatan, persoalan ini berkaitan langsung dengan keamanan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal, terutama menjelang musim hujan.

Publik kini menunggu hasil pembahasan di tingkat Pemerintah Kota Jakarta Selatan serta langkah lanjutan untuk memastikan status kegiatan pengurugan dan mencegah dampak yang merugikan warga.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap