Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara bersama Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan menggelar patroli gabungan di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lembang, Sabtu (31/10/2026).
Patroli tersebut dilakukan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan hutan, mulai dari pencurian kayu, penguasaan kawasan hutan secara ilegal, hingga kebakaran hutan.
Administratur Perhutani KPH Bandung Utara, Deden Yogi Nugraha, mengatakan patroli gabungan menjadi langkah preventif untuk memperkuat pengawasan dan menjaga kelestarian kawasan hutan.
Menurut Deden, kerja sama dengan Gakkum Kementerian Kehutanan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus meminimalkan aktivitas yang berpotensi mengganggu pengelolaan hutan.
“Patroli gabungan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan kawasan hutan sekaligus meminimalkan potensi gangguan yang dapat menghambat upaya pengelolaan hutan. Melalui sinergi dengan Gakkum Kementerian Kehutanan, pengawasan kawasan diharapkan dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Brigade Elang Jakarta Gakkum Kementerian Kehutanan, Juarsa, menjelaskan bahwa kegiatan patroli tidak hanya berfokus pada pengawasan kawasan, tetapi juga dilakukan melalui pendekatan persuasif kepada masyarakat sekitar hutan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga kelestarian hutan serta mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pengambilan kayu secara ilegal.
Juarsa menilai keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan kawasan hutan. Kesadaran bersama diperlukan agar fungsi hutan bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat tetap terjaga.
Melalui patroli gabungan ini, Perhutani KPH Bandung Utara dan Gakkum Kementerian Kehutanan berupaya memperkuat koordinasi serta pengawasan kawasan hutan. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan potensi gangguan keamanan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan.










