Revitalisasi Sekolah 2026 Capai 35.769 Satuan Pendidikan, Anggaran Rp26 Triliun

oleh
Ilustrasi kegiatan pembangunan dan perbaikan gedung sekolah menengah melalui program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp26 triliun untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. (Ilustrasi AI),(Sumber foto: Ilustrasi AI/Dok. SketsindoNews.com).
3K pembaca

Pemerintah terus mempercepat program revitalisasi satuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah di berbagai daerah. Pada 2026, program tersebut menjangkau puluhan ribu sekolah, termasuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat sebanyak 35.769 satuan pendidikan telah mengikuti program revitalisasi melalui skema swakelola hingga Oktober 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.374 sekolah telah menyelesaikan pembangunan. Pemerintah menargetkan pelaksanaan program terus dipercepat agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh peserta didik dan tenaga pendidik.

Untuk mendukung pelaksanaan revitalisasi, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp26 triliun pada 2026. Dana tersebut digunakan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan, membangun ruang belajar, serta meningkatkan kelayakan lingkungan sekolah.

Ribuan SMP dan SMA Masuk Program Revitalisasi

Program revitalisasi 2026 mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sekolah dasar, sekolah menengah pertama, hingga sekolah menengah atas.

Berdasarkan data Kemendikdasmen per 15 Oktober 2026, terdapat 4.878 SMP yang telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan total anggaran lebih dari Rp5 triliun.

Sementara itu, pada jenjang SMA terdapat 1.993 sekolah yang telah melakukan PKS dengan dukungan anggaran lebih dari Rp2 triliun.

Selain perbaikan sekolah yang sudah beroperasi, pemerintah juga memasukkan pembangunan unit sekolah baru dalam program revitalisasi.

Pada jenjang SMA, terdapat 28 unit sekolah baru yang telah melakukan PKS dengan total anggaran lebih dari Rp190 miliar.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses pendidikan menengah sekaligus meningkatkan ketersediaan fasilitas belajar yang layak.

Sekolah Rusak Berat dan Wilayah 3T Menjadi Prioritas

Kemendikdasmen menetapkan sejumlah kriteria dalam menentukan sekolah penerima bantuan revitalisasi.

Prioritas diberikan kepada sekolah yang mengalami kerusakan berat, satuan pendidikan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah yang terdampak bencana alam.

Kebijakan ini diarahkan agar bantuan pemerintah dapat menjangkau sekolah yang paling membutuhkan perbaikan infrastruktur.

Revitalisasi tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik gedung. Pemerintah juga mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, sehat, dan mendukung kegiatan belajar mengajar.

Dengan fasilitas yang lebih memadai, siswa diharapkan memperoleh kesempatan belajar dalam kondisi yang lebih baik.

Skema Swakelola Libatkan Masyarakat

Pelaksanaan revitalisasi sekolah menggunakan skema swakelola. Melalui mekanisme ini, pembangunan dilakukan dengan melibatkan pihak sekolah dan masyarakat sesuai ketentuan program.

Skema tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta memastikan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.

Keterlibatan masyarakat juga memberikan kesempatan bagi warga sekitar untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan fasilitas pendidikan.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa kualitas hasil pembangunan perlu menjadi perhatian utama agar bangunan sekolah dapat digunakan dalam jangka panjang.

Pembangunan Sekolah Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Revitalisasi sekolah menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperbaiki kualitas layanan pendidikan di Indonesia.

Ketersediaan ruang kelas yang layak, fasilitas sanitasi, serta sarana pendukung pembelajaran merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas.

Namun, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah sekolah yang direnovasi. Pemeliharaan bangunan, kelengkapan fasilitas, dan pemanfaatannya dalam kegiatan belajar mengajar juga perlu diperhatikan.

Pemerintah berharap program revitalisasi dapat mengurangi kesenjangan fasilitas pendidikan antardaerah, termasuk bagi siswa yang selama ini belajar di sekolah dengan kondisi bangunan kurang memadai.

Dengan percepatan pembangunan pada 2026, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses pendidikan yang lebih baik melalui fasilitas sekolah yang aman dan nyaman.

Sumber Berita:

  1. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah – Revitalisasi 2026 Jangkau 35.769 Sekolah melalui Swakelola, Ditargetkan Rampung Akhir Tahun (15 Oktober 2026). https://bpmpbali.kemendikdasmen.go.id/siaran-pers-kementerian-pendidikan-dasar-dan-menengah-nomor-879-sipers-a6-x-2026-tentang-revitalisasi-2026-jangkau-35-769-sekolah-melalui-swakelola-ditargetkan-rampung-akhir-tahun/
  2. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah – Revitalisasi Sekolah 2026 Prioritaskan yang Rusak Berat, 3T, dan Terdampak Bencana. https://www.kemendikdasmen.go.id/siaran-pers/14786-revitalisasi-sekolah-2026-prioritaskan-yang-rusak-berat-3t-dan-terdampak-bencana
  3. Sekretariat Negara Republik Indonesia – Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Revitalisasi Sekolah. https://www.setneg.go.id/baca/index/panggil_mendikdasmen_presiden_prabowo_instruksikan_percepatan_revitalisasi_sekolah_dan_pembangunan_sekolah_nasional_terintegrasi

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap