Data BPJS Warga Bekasi Dibersihkan, Peserta Meninggal dan Pindah Domisili Diverifikasi

oleh
Ilustrasi masyarakat memeriksa status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui layanan digital. Pemkab Bekasi mempercepat sinkronisasi data peserta untuk memastikan program jaminan kesehatan tepat sasaran dan menjangkau warga yang memenuhi persyaratan. (Ilustrasi AI/Dok. SketsindoNews.com)
9.6K pembaca

Pemerintah Kabupaten Bekasi mempercepat pembenahan data kepesertaan BPJS Kesehatan untuk memastikan bantuan jaminan kesehatan tepat sasaran. Langkah ini dilakukan setelah ditemukan sejumlah data yang perlu diperbarui, mulai dari peserta meninggal dunia, pindah domisili, hingga kepesertaan yang tercatat ganda.

Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja meminta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan verifikasi dan sinkronisasi data secara menyeluruh. Arahan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Pimpinan Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026 di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (2/11/2026).

Pembenahan data tersebut diarahkan untuk memperkuat cakupan Universal Health Coverage (UHC), sekaligus memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria tetap memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.

Data Peserta Meninggal dan Pindah Domisili Akan Diverifikasi

Dalam rapat tersebut, Asep meminta Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Ketenagakerjaan, serta BPJS Kesehatan melakukan pemeriksaan silang terhadap data kepesertaan.

Verifikasi diperlukan untuk mengidentifikasi peserta yang telah meninggal dunia, warga yang pindah domisili, serta masyarakat yang belum memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.

Pembaruan data juga diharapkan dapat mencegah pembayaran iuran bagi peserta yang sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Pemkab Bekasi ingin memastikan anggaran daerah digunakan untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan, tanpa mengurangi hak warga yang masih memenuhi persyaratan.

Pemkab Bekasi Perkuat Cakupan UHC

Upaya pembenahan data menjadi bagian dari langkah Pemkab Bekasi dalam memperkuat program Universal Health Coverage (UHC) melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam keterangan sebelumnya, Pemkab Bekasi menyebut cakupan kepesertaan UHC telah mencapai sekitar 99,6 persen. Meski demikian, pemerintah masih melakukan penataan data agar jumlah peserta dan pembayaran iuran sesuai dengan kondisi masyarakat sebenarnya.

Pemerintah juga mengacu pada data tingkat kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok desil 1 sampai 5 sebagai prioritas dalam penentuan penerima bantuan.

Dengan data yang lebih akurat, pemerintah diharapkan dapat mengidentifikasi warga yang belum terlindungi jaminan kesehatan dan membutuhkan dukungan pembiayaan.

Warga Bisa Memeriksa Status BPJS Kesehatan

Di tengah proses pembaruan data, masyarakat Kabupaten Bekasi disarankan memeriksa status kepesertaan BPJS Kesehatan secara berkala.

Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau kanal resmi BPJS Kesehatan. Warga juga dapat menghubungi Care Center 165 maupun layanan administrasi PANDAWA melalui WhatsApp di nomor 0811-8-165-165.

Masyarakat perlu memastikan identitas, nomor induk kependudukan (NIK), alamat, dan status kepesertaan sesuai dengan kondisi terkini.

Apabila terdapat perubahan data kependudukan, pekerjaan, atau status keluarga, peserta dapat mengajukan pembaruan melalui kanal resmi sesuai jenis perubahan yang diperlukan.

Pengecekan ini penting untuk mengetahui apakah kepesertaan masih aktif dan memastikan data administrasi tidak bermasalah ketika warga membutuhkan pelayanan kesehatan.

Sinkronisasi Data Diharapkan Perluas Perlindungan Kesehatan

Pembenahan data BPJS Kesehatan menjadi salah satu pekerjaan penting pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan.

Selain memperbaiki data peserta yang sudah tidak memenuhi kriteria, pemerintah juga perlu memastikan warga yang memenuhi persyaratan tetapi belum terdaftar dapat teridentifikasi.

Koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, dan BPJS Kesehatan diharapkan dapat memperkuat ketepatan sasaran bantuan.

Dengan demikian, pembaruan data tidak hanya berdampak pada efisiensi anggaran, tetapi juga membantu memastikan masyarakat Kabupaten Bekasi memperoleh perlindungan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan BPJS Kesehatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap