Kebakaran di DKI Kasus Tertinggi Akibat Instalasi Konsleting Listrik

oleh
38.6K pembaca

Jakarta,.sketsindonews – Kasus Kebakaran di wilayah DKI Jakarta menyulut terbesar mencapai 70% akibat karena jatingan konseleting listerik hingga bulan Agustus 2019 telah tetjadi 174 kasus kebakaran rumah di pemukiman warga.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Intruksi Gubernur Nomor 65 Tentang Pencegahan Kebakaran Lingkungan atas partisipasi warga dalam setiap lingkungan masyarakat.

Hal ini disampaikan Kasi Pencegahan Gulkamat Provinsi DKI Jakarta Saefullah saat lakukan paparan di rapim.tinhkat Kota Jakarta Pusat, kemaren.(3/9)

Gambar

Menurutnya, pihaknya saat ini untuk membentuk SKKL ( Sistem Kerahanan Kebakaran Lingkungan) yang ada mulai RT/RW setiap Kelurahan dengan membentuk sebuah struktur Forum Komunikasi Kebakaran (FKK) dengan anggota dari unsur masyarakat itu sendiri, ucapnya.

Membentuk wadah forum nanti akan dilibatkan kelompok Dasa Wisma yang mencapai ribuan untuk melaksanakan pendataan rawan kebakaran sesuai pemetaaan dan katagori.

Dengan pendataan tadi kita sudah pastikan titik rawan setiap RW akan terdeteksi selain nantinya kami pasang sticker ssbagai tanda dari kerawanan hingga bisa mencapai tanda aman.

Bisa dikatakan aman, kata Saefullah, dalam satu lokasi dimana hatus dan sudah melakukan upaya – upaya perbaikan dari proses tingkat rawan mulai perbaikan instalasi listrik rumah warga, perlengkalan dan pemeriksaan Apar secara fungsi hingga pembentukan Forum Kebakaran di lingkungan dalam satu gerakan partisipatif, ucapnya.

Subsidi Instlasi Listerik Warga

Menjadi permasalahan pihak Pemprov DKI juga masih mencari solusi terkait dengan subsidi perbaikan intalasi listerik warga sesuai dengan ancaman konsleting listerik.

Soal perbaikan instalasi listrik warga menjadi problem bila tak ada subsidi dari pemda DKI karena harga instalasi listerik PLN tak murah.

Diketahui banyak dilingkungan warga instalasi listerik sudah tidak layak sehingga perlu ada perbaikan bahkan sosialisasi ini harus terus dikembangkan secara terus menerus sehingga kewaspadan pemahaman warga dapat tereduksi.

PLN, Damkar dan masyarakat harus bekerja sama melakukan berbagai pencegahan Kebakaran sesuai dengan Ingub No.65 sehingga penataan rumah rawan kebakaran dari penyebab listrik, kompor gas serta kerawanan lain dapat ditekan.

Ada 10 katagori yang nantinya pihak kami pemerintah dapat mendeteksi hingga mencabut sticker sebagai tanda aman, namun hal itu perlunya masyarakat aktif, jelasnya.

Sementara Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara telah melakukan instruksi kepada pihak Lurah Camat untuk segera membentuk struktur Forim.Kebakaran Lingkungan dan SKKL dengan menunjuk keangggotaan dari unsur pemerintah, swasta dan masyarakat, ucap Bayu.

Hari Kamis 5 September 2019 di wilayah Petojo Gambir Pemko Jakarta Pusat akan laksanakan launching SKKL dan FKK sehingga ini bisa dibentuk secara bersamaan dari pelaksanaan Ingub Anies Baswedan, tutup Bayu.

nanorame

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap