1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Dosen Universitas Trisakti Dr H. Asep Iwan Iriawan: Kejaksaan Wajib MemiIiki Komitmen Tinggi untuk Meraih WBK dan WBBM

oleh
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
5.7K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Zona Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani adalah keniscayaan setiap lembaga pemerintah atau negara yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo.

Meskipun keinginan untuk berbenah demi sebuah pelayanan prima ibarat pepatah jauh api dari panggang.

Pemicunya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta disebut-sebut sampai saat ini belum siap meraih predikat zona integritas WBK dan WBBM.

Gambar

Saat dikonfirmasi Kepala Seksie bidang Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati DKI Nirwan Nawawi, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan data terkait program WBK dan WBBM. “Masih mengumpulkan data,” kata Nirwan, Selasa (13/10/20) sore.

Sementara itu menurut keterangan pengajar ilmu hukum Univerrsitas Trisakti Dr H. Asep Iwan Iriawan mengatakan jika Kejaksaan Tinggi Jakarta ingin meraih predikat WBK dan WBBM. Kejaksaan sebutnya, harus mempunyai dan memiliki komitmen tinggi untuk mewujudkan WBK dan WBBM.

“Khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kejaksaan wajib memiliki dimensi penilaian integritas yakni penggelolaan sumberdaya manusia, penggelolaan anggaran, sistem anti korupsi dan budaya anti korupsi,” ujar Kang Asep biasa disapa, pada hari yang sama, Selasa (13/10/20).

Selain itu ujar mantan hakim, ada pula sembilan kriteria penilaian anti korupsi. Diantaranya: jujur, perduli, mandiri, kerja keras, sederhana dan adil.

Dijelaskannya terkait keuangan negara, Kejaksaan membutuhkan peningkatan sistem perencanaan, penatalaksanaan (termasuk pengadaan) dan pelaporan berbasis elektronik.

“Termasuk peningkatan profesionalitas dan modernisasi pengadaan barang dan jasa serta optimalisasi penerimaan negara dari penerimaan pajak dan non pajak,” imbuh dia.

Terakhir ujar Kang Asep, penegakan hukum dan reformasi birokrasi sebagai penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi membutuhkan implementasi grand desain strategi pengawasan desa dan perbaikan tata kelola sistem peradilan pidana terpadu.

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap