Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Pemprov DKI Prioritaskan Lahan Makam Dalam Kota, Siapkan Kerja Sama dengan Daerah Penyangga

Ilustrasi Pemakaman
35.7K pembaca

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa penyediaan lahan makam di dalam kota menjadi prioritas utama sebelum menjalin kerja sama dengan daerah penyangga untuk membuka opsi Tempat Pemakaman Umum (TPU) tambahan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan langkah ini penting sebagai bagian dari perencanaan jangka panjang. “Yang paling penting adalah mempersiapkan lahan di dalam kota terlebih dahulu, karena ini untuk kebutuhan jangka panjang,” ujarnya saat meninjau wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (9/12).

Penduduk 11 Juta, Lahan TPU Tidak Lagi Cukup

Gambar

Meski fokus utama berada di dalam Jakarta, Pramono tetap meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mempersiapkan rencana kerja sama dengan kabupaten/kota tetangga. Ia menilai kapasitas 80 TPU di Jakarta tidak lagi memadai untuk melayani populasi sekitar 11 juta jiwa.

“Dengan penduduk 11 juta orang, 80 TPU tidak akan cukup. Kami mulai mempersiapkan penambahan, baik yang berada di dalam kota maupun di luar Jakarta,” jelas Pramono.

Pemprov DKI Kajian Kerja Sama Antar Daerah

Pemprov DKI sebelumnya telah membuka wacana kerja sama lintas daerah sebagai solusi keterbatasan lahan pemakaman. Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Fajar Sauri menyampaikan bahwa usulan tersebut sudah muncul di internal Pemprov dan akan dikaji lebih lanjut.

“Rencana itu sudah ada. Nanti akan kami telaah kembali. Jika memungkinkan bekerja sama dengan daerah lain, kita bisa menetapkan TPU di luar Jakarta,” kata Fajar.

Lahan TPU Baru di Tegal Alur

Di Jakarta sendiri, Pemprov telah menyiapkan lahan baru untuk pembangunan TPU di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dengan total luas 66 hektare. Namun, Fajar mengakui pembangunan TPU kerap menghadapi penolakan warga.

Meski begitu, penolakan biasanya tidak menjadi kendala jika perluasan dilakukan pada lahan yang berbatasan langsung dengan area pemukiman. “Kalau wilayah permukiman sudah menempel dengan TPU, perluasan makam biasanya tidak masalah,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap