Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM) menggelar aksi demonstrasi jilid 5 di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (28/10/2026). Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, massa mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum menindaklanjuti sejumlah dugaan persoalan pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dalam aksi tersebut, puluhan peserta menyampaikan tuntutan terkait transparansi dana hibah, pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD), proyek infrastruktur, hingga sejumlah persoalan yang mereka kaitkan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2025.
Direktur APMP JATIM, Acek Kusuma, mengatakan Gedung Negara Grahadi sebagai simbol pemerintahan Jawa Timur harus mencerminkan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Ia meminta setiap persoalan anggaran yang disampaikan dalam aksi diperiksa sesuai ketentuan hukum.
“Tepat di Hari Sumpah Pemuda, kami pemuda dan mahasiswa Jawa Timur bersumpah untuk tidak diam. Jawa Timur harus terbebas dari praktik korupsi. Kami meminta dugaan penyimpangan, persoalan dana hibah, hingga temuan BPK ditindaklanjuti secara serius, transparan, dan tanpa pandang bulu,” ujar Acek dalam orasinya.
Soroti Bank Jatim dan Dana Hibah
Salah satu isu yang disoroti APMP JATIM adalah dugaan persoalan di Bank Jatim. Massa meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menindaklanjuti informasi mengenai dugaan korupsi dengan nilai yang disebut mencapai Rp596 miliar. Mereka juga menyoroti dugaan persoalan kredit di Bank Jatim Cabang Jakarta senilai Rp569 miliar.
APMP JATIM meminta aparat penegak hukum memberikan kejelasan mengenai status penanganan perkara, dasar perhitungan nilai, serta pihak-pihak yang diduga terkait.
Selain sektor perbankan, massa menyoroti penanganan perkara dana hibah Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur yang disebut sedang dalam proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka juga meminta dugaan pungutan liar di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur ditelusuri.
Pertanyakan Sejumlah Proyek dan Penggunaan Anggaran
APMP JATIM turut menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka kaitkan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.
Salah satu yang disoroti adalah pembangunan gedung poliklinik RSUD Dungus. Massa meminta penjelasan mengenai pemutusan kontrak proyek tersebut serta tindak lanjut atas denda dan jaminan pelaksanaan yang disebut mencapai Rp1,98 miliar.
Mereka juga meminta pemeriksaan terhadap sejumlah paket pekerjaan konstruksi yang diduga mengalami kelebihan pembayaran dan kekurangan volume. Nilai persoalan tersebut disebut mencapai belasan miliar rupiah dan mencakup pekerjaan belanja barang dan jasa, gedung, jalan, serta irigasi.
Pada sektor hibah dan pendidikan, APMP JATIM mempertanyakan penggunaan dana hibah KONI Jawa Timur senilai Rp5,45 miliar yang disebut berkaitan dengan penggunaan lintas tahun anggaran. Massa juga menyoroti bukti ongkos kirim Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sekolah swasta senilai Rp1,05 miliar yang dinilai perlu diverifikasi.
Sorotan lainnya mencakup anggaran sewa komputer atau laptop di Sekretariat DPRD Jawa Timur senilai Rp849 juta serta pelaksanaan program SMA Double Track melalui kerja sama swakelola dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) yang disebut bernilai Rp10,39 miliar.
APMP JATIM meminta seluruh persoalan tersebut diklarifikasi, terutama terkait kesesuaian pelaksanaan kegiatan, efisiensi belanja, dan pertanggungjawaban anggaran.
Minta Evaluasi Pertanggungjawaban Dana Hibah
Persoalan dana hibah menjadi salah satu fokus utama aksi. APMP JATIM meminta evaluasi dan audit terhadap penyaluran hibah selama periode kepemimpinan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Massa juga menyoroti informasi mengenai 14 lembaga penerima hibah di lingkungan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Dinas Pendidikan Jawa Timur yang disebut belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Total dana yang dikaitkan dengan persoalan tersebut disebut mencapai Rp11,55 miliar.
Mereka meminta instansi terkait memeriksa status administrasi setiap penerima hibah dan memastikan kewajiban pertanggungjawaban dipenuhi. Apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya diminta mengikuti ketentuan yang berlaku.
Soroti Pengawasan Pemerintahan Daerah
APMP JATIM juga mengangkat sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap kepala daerah di Jawa Timur. Menurut mereka, peristiwa tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah.
Massa meminta pemerintah provinsi melakukan evaluasi berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, termasuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik.
Enam Tuntutan APMP JATIM
Dalam aksi jilid 5 tersebut, APMP JATIM menyampaikan enam tuntutan utama:
- Meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti informasi mengenai dugaan korupsi di Bank Jatim yang disebut bernilai Rp596 miliar, termasuk mengklarifikasi dasar perhitungan dan pihak-pihak terkait.
- Mendorong penanganan dugaan penyimpangan dana hibah Pokir DPRD Jawa Timur serta dugaan pungutan liar di lingkungan Dinas ESDM Jawa Timur.
- Meminta audit penyaluran dana hibah selama periode kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa, termasuk menindaklanjuti kewajiban LPJ lembaga penerima hibah.
- Mendesak penelusuran dugaan kekurangan volume pekerjaan, kelebihan pembayaran, dan persoalan anggaran pada sejumlah proyek pemerintah daerah.
- Meminta evaluasi penggunaan anggaran sewa komputer atau laptop di Sekretariat DPRD Jawa Timur serta pelaksanaan program SMA Double Track.
- Meminta aparat penegak hukum mengklarifikasi dan memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sesuai kewenangannya terkait dugaan persoalan pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang disampaikan dalam aksi.
APMP JATIM Akan Terus Mengawal
APMP JATIM menyatakan akan terus mengawal persoalan pengelolaan anggaran di Jawa Timur. Mereka berencana kembali menyampaikan aspirasi apabila tuntutan yang diajukan belum memperoleh tindak lanjut yang dinilai memadai.
Massa berharap pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan penjelasan secara terbuka serta memproses setiap laporan berdasarkan bukti dan ketentuan perundang-undangan.
Seluruh angka, dugaan, dan persoalan yang disebutkan dalam pemberitaan ini merupakan materi aspirasi APMP JATIM. Kebenarannya perlu dikonfirmasi melalui dokumen pemeriksaan resmi, klarifikasi instansi terkait, dan keterangan aparat penegak hukum. Penyebutan pihak tertentu tidak berarti menyatakan pihak tersebut terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana.
Tim






