Austin Tumengkol Ambil Formulir Calon Ketua PWI Sumatera Utara

oleh
Austin EA Tumengkol mengambil formulir pendaftaran bakal calon Ketua PWI Sumatera Utara di Kantor PWI Sumut, Medan, Senin (2/11/2026). Sumber Foto: Dokumentasi PWI Sumatera Utara
1.3K pembaca

Austin EA Tumengkol mengambil formulir pendaftaran bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara pada hari pertama penjaringan, Senin (2/11/2026). Pada hari yang sama, dua kandidat lainnya juga mengambil formulir untuk posisi Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut.

Kedua bakal calon Ketua DKP tersebut adalah Khairul Muslim dan Rizal Rudi Surya. Sementara itu, Austin EA Tumengkol mengambil formulir untuk mengikuti pemilihan Ketua PWI Sumatera Utara.

Panitia Konferensi PWI Sumut membuka pendaftaran bakal calon Ketua PWI Sumut dan Ketua DKP mulai 2 hingga 6 November 2026. Proses pengambilan dan pengembalian formulir dilaksanakan di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro Nomor 4, Medan.

Ketua Panitia Pelaksana Konferensi PWI Sumut, Rifki Warisan, didampingi Sekretaris Panitia SR Hamonangan Panggabean serta Ketua dan Sekretaris Steering Committee (SC), Taufik Wal Hidayat dan Riza Mulyadi, mengatakan penjaringan bakal calon dibuka hingga Jumat (6/11/2026) pukul 16.00 WIB.

Rifki menjelaskan, persyaratan bakal calon Ketua PWI Sumut dan Ketua DKP mengacu pada Peraturan Organisasi PWI Nomor 110.PLP/PP-PWI/X/2026 tentang Konferensi PWI Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi antara lain berstatus Anggota Biasa PWI Sumut sekurang-kurangnya lima tahun, memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Utama, serta pernah menjadi pengurus PWI di tingkat pusat, provinsi, atau kabupaten/kota.

Khusus bakal calon Ketua DKP PWI Sumut, terdapat persyaratan tambahan berupa batas usia minimal 40 tahun.

Rifki mengimbau para bakal calon yang telah mengambil formulir agar segera mengembalikan berkas pendaftaran. Langkah tersebut diperlukan agar panitia memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pemeriksaan administrasi.

Ia mengingatkan agar para kandidat tidak menunggu hingga batas akhir pendaftaran untuk menyerahkan dokumen persyaratan.

Panitia juga menyediakan waktu pada 7–8 November 2026 bagi bakal calon untuk memperbaiki atau melengkapi dokumen yang belum memenuhi persyaratan.

Setelah masa perbaikan berakhir, panitia akan menetapkan bakal calon yang memenuhi dan tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap