Sementara Camat Cempaka Putih Andri Ferdian saat rapim Tingkat Kota Jakatta Pusat telah menyampaikan untuk kawasan lahan embung di pagar oleh anggaran asset sehingga tak ada lagi warga saat malam hari melakukan aktifitas buang sampah dan menjadi lokasi lapak warung pkl saat usulannya kepada Walikota, paparnya.(9/10)
Andri juga mengakui besok Rabu, 10 Oktober 2018 jam 09 00 WIB di ruang rapat Walikota akan di lakukan rapat bersama Sudin terkait dalam pembahasan masalah ini karena surat sudah dintanda tangani Walikota Bayu.
Kita lihat saja hasilnya besok dalam keputusan rapat tekhnis apakah itu bisa kita eksekusi embung atau masih menjadi masalah statusnya, pungkas Andri.