Ketua DPR RI dan Menkominfo Gelar Pertemuan Konsultasi Membahas RUU PDP

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Ketua DPR RI Puan Maharani bersama sejumlah Pimpinan DPR RI didampingi Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Komisi I, mengadakan pertemuan konsultasi bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate membicarakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang menjadi inisiatif pemerintah. Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPR menyampaikan bahwa RUU PDP sebelumnya telah diputuskan melalui Rapat Paripurna terkait pembahasannya yang akan dibahas di Komisi I.

Ketua DPR RI juga menjelaskan bahwa insiatif pemerintah atas RUU PDP ini merupakan semangat dalam melindungi data pribadi dari hal-hal yang negatif yang tidak diinginkan. Selain itu, RUU PDP juga tentu harus memberikan manfaat untuk seluruh warga negara Republik Indonesia menyoal perlindungan data pribadinya.

Ketua DPR menambahkan jika Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi telah disahkan, maka Indonesia akan menjadi negara ke-127 di dunia yang memiliki UU PDP.

“Memang Undang-Undang ini merupakan suatu rancangan Undang-Undang yang kalau kita kemudian berhasil membahas hal ini, Indonesia akan menjadi negara yang ke-127 yang mempunyai UU yang terkait dengan perlindungan data pribadi,” katanya melalui Konpers usai menggelar pertemuan singkat dengan Menkominfo di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Selasa (04/02/20)

Hasil dari pertemuan tersebut, lanjutnya, harus ada sinergi antara DPR dalam hal ini Komisi I bersama dengan Pemerintah agar tidak menimbulkan efek negatif. “Banyak sekali yang tadi kami diskusikan, intinya DPR siap untuk membahas tentu saja bersama-sama dengan pemerintah, jangan sampai tidak ada sinergi antara pemerintah dengan DPR dalam pembahasan ini,” jelasnya

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.