Propam Polda Metro Jaya Terima Dua Aduan Terkait Polsek Cilincing

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Bidang Propam Polda Metro Jaya mendapat dua aduan sekaligus terkait pelayanan di Polsek Cilincing, pada Rabu (10/8/22).

Dua aduan tersebut disampaikan oleh Sehy Moh Gasni dan juga Maryati, terkait masing-masing laporan mereka yang tidak menemukan hasil sejak sekitar 2 tahun lalu dilaporkan di Polsek Cilincing.

banner 300x600

Diketahui Sehy Moh Gasni membuat laporan di Polsek Cilincing pada 7 Maret 2020 terkait dugaan penipuan yang merugikannya sekitar Rp. 206.890.000,- dan laporan tersebut tercatat pada Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor 204/K/III/2020/SEK.CILI

Sementara dengan kasus yang berbeda, Maryati juga membuat laporan di Polsek Cilincing pada 20 Februari 2020 lalu, tercatat pada Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor 144/K/II/RES.1.11/2020/SekCili

Sehy mengaku terpaksa harus membuat laporan ke Propam Polda Metro Jaya karena sudah sangat kecewa atas respon pihak Polsek Cilincing.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.