2 Terdakwa Sindikat Narkotika Internasional Dituntut Hukuman Mati

oleh
oleh
banner 970x250

Dihadapan Ketua Majelis Hakim Purwanto dengan Hakim Anggota Bintang AL dan Saptono, JPU Guntur mengatakan, hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana Narkotika. Sedangkan hal yang meringankan tidak ada.

Sebelumnya saat penangkapan kepada media, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang didapatkan dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar.

banner 300x600

Dimana berdasarkan penyelidikan, orang yang diduga akan melakukan transaksi tersebut menggunakan satu unit mobil Daihatsu Grandmax warna putih Nopol B 9419 CCD. Sabu diduga berada di dalam mobil.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.