2 Terdakwa Sindikat Narkotika Internasional Dituntut Hukuman Mati

oleh
oleh
banner 970x250

“Dari hasil pengungkapan kasus ini diamankan dua orang tersangka berinisial NR alias D dan HA alias A. Yang dalam interogasi awal, mereka mengambil barang bukti sabu ini dari Hotel N1 yang berada di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ini yang kemudian akan mereka simpan di kawasan Gunung Sindur, Bogor sebelum nantinya diedarkan,” kata Fadil Imran.

Tersangka NR juga menyebut, bahwa sabu tersebut dibawa dari Aceh menuju Jakarta, dengan menggunakan jalan darat. Tersangka diduga termasuk dalam jaringan Internasional Timur Tengah.

banner 300x600

“Diduga jaringan ini dikendalikan antarnegara dari Timur Tengah, diduga dari Iran. Dikendalikan oleh sindikat narkoba dari Nigeria, untuk beroperasi di wilayah Indonesia. Sementara untuk kasus ini kita masih cari satu tersangka lainnya yang kini masuk DPO yang menurut pengakuan tersangka bernama Papi,” tegasnya. (Simon)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.