Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Ahok di Jadikan Tersangka

oleh
4.7K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Setelah melalui gelar perkara pada selasa 15 November 2016 lalu, akhirnya Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menaikan status Gubernur Nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Hal tersebut di utarakan pada Konferensi Pers di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, Rabu (16/11).

“Menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka, meski tidak bulat, keputusan ini diambil melibatkan 27 penyidik” kata Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto.

Ari menjelaskan bahwa penyidik sudah menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi pelanggaran pidana. Dengan masuknya kasus ke tahap penyidikan polisi sudah bisa menetapkan tersangka, jika mendapatkan dua alat bukti yang cukup.

Gambar

Diketahui bahwa Gelar perkara terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok pada hari sebelumnya, dihadiri pihak pelapor, terlapor, saksi ahli dari kedua pihak, dan pengawas eksternal-internal. (Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap