Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Jabatan PNS, Plt Gubernur: Akan Ada Perampingan 10%

oleh
4K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Perampingan jabatan pegawai negeri sipil atau PNS akan dilakukan dibawah Pemerintah daerah Ibukota Jakarta. Hal itu ditegaskan oleh pelaksana tugas Sumarsono diperkirakan hingga mencapai 10 persen. Jumlah posisi secara otomatis akan menyusut. Pemangkasan pun akan berimbas pada satuan perangkat kerja daerah (SKPD) dari sejumlah 54 menjadi 42 SKPD.

“Akan ada perampingan 10 persen. Dari ini semua SKPD juga akan berkurang dari 54 menjadi 42,” kata Plt Gubernur Sumarsono di Cakung, Jakarta Timur, (28/12).

Lanjutnya, seribu lebih jabatan dilingkungan Pemerintah daerah akan terancam dihapuskan dan Sumarsono membenarkan terkait perampingan jabatan pegawai.

Gambar

“1060 kan dihapuskan. Jadi mau tidak mau ada pengurangannya,” imbuhnya.

Bagi PNS yang terkena dampak perampingan akan diarahkan pada tugas fungsional. Namun, dia tidak mengurai lebih rinci tentang tugas-tugas utama yang akan dialihkan setelah terpangkas.
Selebihnya, Plt Sumarsono hanya memastikan tentang penghapusan jabatan dan perampingan dihadapan wartawan.

“Tapi diarahkan fungsional kira-kira begitulah.Jawabannya ‘Iya’ ,” singkatnya. (Dw)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap