“Konsep-konsep (itu) sudah tertuang dalam konstitusi. Selagi ini ada payung hukum, menjadi kewajiban penyelenggaran negara untuk mewujudkan,” ujar Wiranto. (*)
Menkopolhukam Wiranto Ingatkan GNPF Dalam Aksi Damai 122
“Konsep-konsep (itu) sudah tertuang dalam konstitusi. Selagi ini ada payung hukum, menjadi kewajiban penyelenggaran negara untuk mewujudkan,” ujar Wiranto. (*)