Jakarta, sketsindonews – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan bahwa perempuan yang membawa sangkur dalam sidang ke-16 kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pernah menjadi pasien Rumah Sakit Jiwa.
Baca juga: Bawa Sangkur Dalam Sidang, Pendukung Ahok Diamankan
“Suaminya by phone (lewat telepon) bilang pernah jadi pasien RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Grogol,” katanya seperti di lansir viva.com, rabu (29/3).