Pengadaan Lahan dan Perparkiran DKI ‘Bermasalah’, Anies-Sandi Diminta Merespon

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Berbagai permasalahan di DKI Jakarta belakangan mulai muncul kepermukaan, seperti kasus pada Unit Pengelolaan Perparkiran, serta pada Unit Pengadaan Tanah Kehutanan (Dinas Kehutanan) sebelumnya lebih dikenal sebagai Pertamanan Pemakaman.

Terbaru Direktur Eksekutif Jakarta Monitoring Development (JMD), Mahfud Latuconsina mengatakan seharusnya UPT Perparkiran DKI Jakarta tidak perlu ikut untuk menjadi operator fokus saja menjadi regulator untuk menerapkan target-target dari pemerintah.

“UPT Perparkiran itu kan tugasnya harusnya pengelolaan, pengawasan dan pengendalian kegiatan perparkiran lebih ke dalam administratif, jangan malah sibuk melakukan hal yang tidak menjadi tugas dan tanggung jawab pokoknya,” kata Mahfud Latuconsina dalam keterangannya pers, Senin (6/8/2018).

Lebih tegas dia menyoroti adanya penyalahgunaan wewenang yang di lakukan oleh Kepala UPT Perparkiran karena memotong remunerasi pegawai tetap dan pegawai non tetap dengan tanpa alasan yang jelas.

Dalam kurun waktu dua tahun terakhir uang remunerasi pegawai sudah dipangkas dua kali akibat persoalan yang sesungguhnya lebih melekat pada institusi, bukan pada pribadi pegawai. Pemotongan pertama terjadi pada 15 Oktober-15 Desember 2017, dan kedua pada 18 Juli 2018 lalu.

No More Posts Available.

No more pages to load.